Cari Disini

Selasa, 27 Agustus 2013

AMIR SYARIFUDDIN : Pejuang Kemerdekaan Yang Dicap Pemberontak


Amir Syarifuddin Harahap adalah seorang pejuang Indonesia, mantan menteri dan perdana menteri pada awal berdirinya Negara Republik Indonesia. Lahir di Medan, Sumatera Utara, 27 April 1907 – wafat di Solo, Jawa Tengah, 19 Desember 1948 pada umur 41 tahun.
Masa hidup Amir Syarifuddin terentang sepanjang paruh pertama abad ke-20. Usia itu habis diserap oleh penemuan dan kegagalan harapan-harapan besar dari jamannya, seperti yang terungkap dalam kata-kata “Kemerdekaan Nasional”, “Kedaulatan Rakyat”, dan “Sosialisme”. Seperti juga di mana-mana, di Indonesia pun, bagi barang siapa yang ambil bagian di dalamnya, semua kata-kata itu dipadatkan dalam sepatah kata saja: “Revolusi”.
Pada masa penjajahan Belanda, saat itu ia sebagai salah seorang di antara aktivis mahasiswa yang sangat dikenali polisi, dan juga sebagai salah seorang pembantu terdekat Sukarno di dalam Partindo (Partai Indonesia) dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena pelanggaran undang-undang pers. Tetapi hukuman penjara itu menyebabkan keputusan pembuangan tersebut menjadi tertunda. la dipenjarakan di rumah penjara politik pusat Sukamiskin di dekat Bandung.
Pada bulan Januari 1943 ia tertangkap oleh fasis Jepang, di tengah gelombang-gelombang penangkapan yang berpusat di Surabaya. Ia menghadapi siksaan fisik dan moral yang dijatuhkan Jepang. Dalam penjara Jepang, ia tertawa ketika para penyiksa menggantungnya dengan kaki di atas. Tak ada rasa sesal dan takut pun dalam dirinya untuk membebaskan Rakyat Indonesia dari kekejaman Jepang.
Setelah kemerdekaan, Amir menjabat menteri pertahanan. Ketika kabinet Syahrir jatuh tahun 1947, Amir ditujuk sebagai Perdana Menteri. Namun, kabinet Amir kehilangan dukungan pada saat penandatanganan perjanjian renville. Kejatuhan kabinet Amir dimanfaatkan kubu lawannya, yakni Hatta. Kepada mereka yang tidak setuju dengan program Hatta disingkirkan dari kedudukannya dan dipenjara. Dengan dalih tersangkut peristiwa Madiun mereka dijebloskan dalam penjara tanpa diadili. 19 Desember 1948, sekitar tengah malam, di dekat desa Ngalihan, kepala Amir Sjarifuddin ditembak dengan pistol oleh seorang letnan Polisi Militer. Sebelum itu beberapa orang penduduk desa setempat diperintahkan menggali sebuah lubang kubur besar. Dari rombongan sebelas orang yang diangkut dengan truk dari penjara di Solo, Amir orang pertama yang dieksekusi malam itu. Kini sejarah membuktikan bahwa Amir Syarifuddin dan kawan-kawannya tidak pernah memberontak kepada negaranya tetapi hanya fitnah belaka.

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar