Cari Disini

Sabtu, 17 Agustus 2013

makna dalam lagu bagimu negri

Padamu Negri kami berjanji
Padamu Negri kami berbakti
Padamu Negri kami mengabdi
Bagimu Negri jiwa raga kami

Baris pertama, mengungkapkan padamu Negara Republik Indonesia, adalah kewajiban setiap warga negara mengucapkan sumpah dan janji sebagai suatu pegangan, kesepakatan, persetujuan untuk tidak menginkari janji yang di ucapkan. Berarti menunjukan suatu sikap budi yang luhur dan berbuat jujur sebagai warga negara yang baik. Menjunjung tinggi martabat bangsa dan negara sebagai amanat yang menunaikan tugas bangsa pada negara Republik Indonesia.

Baris kedua, mengungkapkan
padamu Neagra Republik
Indonesia, kewajiban setiap
warga negara mengucapkan ikrar
tanda bakti kepada Tuhan Yang
Maha Esa yang cinta tanah air dan
bangsa untuk berbuat sesuatu
yang berguna bagi negara
Republik Indonesia.

Baris ketiga, mengungkapkan
padamu negara Republik
Indonesia, merupakan kewajiban
setiap warga negara
mengucapkan ikrar mengabdi
serta hormat dan patuh kepada
negara yang sah untuk
mendukung tujuan nasional yaitu,
kesejahteraan, kemakmuran, serta
mempertahankan kedaulatan
negara dengan sepenuh hati
tanpa pamrih.

Baris keempat, mengungkapkan
baris pertama, kedua dan ketiga
pembahasan tersebut diatas,
dijadikan pedoman hidup bagi
setiap warga negara Republik
Indonesia secara lahir dan batin
sebagai suatu pandangan yang
luhur dan kesederhanaan hidup.
Bagimu negri jiwa raga kami,
menurut penciptanya adalah
tanda kelahiran dirinya pada hari
jum’at legi. Menurut hitungan
Jawa jum’at berarti 6 dan legi
adalah 5, kemudian bila
ditambahkan menjadi 11, sama
dengan jumlah suku kata baris
terakhir lagu yang sedang
dipikirkannya sesuai dengan
permintaan Sukarno. Pada saat itu
Kusbini mendengar bisikan halus
dalam jiwanya tentang arti
kelahirannya memiliki jiwa dan
raga, ditulisnya perkataan syair
jiwa raga kami. Maka secepatnya
bagaikan datangnya kilat
menyambar Kusbini akhirnya
menulis 6 suku kata, sama dengan
jumlah suku kata “Indonesia
Raya” pertama kali ditulisnya,
menjadi “Jiwa raga kami”.

'Bagimu Negri' merupakan sebuah
lagu yang mengajak dan
menganjurkan kepada seluruh
bangsa Indonesia agar berbuat
dengan ikhlas demi jiwa raga
tanpa pamrih, sehingga keikhlasan
itu dapat terwujud pada kata
baris terakhir “Bagimu Negri”
merupakan gong akhir sebuah
gending yang memiliki arti
falsafah sebagai judul lagunya.

bukti bahwa indonesia belum pernah dijajah bangsa asing

Selama ini dalam pelajaran sejarah di sekolah kita selalu diberikan “pengetahuan” bahwa Indonesia telah dijajah dan dikuasai oleh Belanda selama 300 sekian tahun. “Pengetahuan” yang disampaikan oleh guru-guru kita itu mungkin dengan asumsi bahwa Belanda mulai masuk ke wilayah Nusantara pada tahun 1602, sementara Indonesia baru merdeka pada tahun 1945. Jika kita telaah lebih lanjut, dengan segala hormat kepada para guru, ternyata ucapan ataupun “pengetahuan” yang dikutip guru-guru mulai dari Sekolah Dasar hingga (sebagian) di Perguruan Tinggi itu bukan hanya salah kaprah, tapi secara langsung atau tidak telah amat merendahkan harga diri kita sebagai BANGSA INDONESIA di mata bangsa lain.

Bayangkan, bangsa Indonesia telah dijajah oleh (bangsa) Belanda selama 300 sekian tahun. Dari kalimat ini saja, bangsa lain bisa bertanya-tanya apakah bangsa Indonesia sedemikian bodohnya sehingga bisa dijajah dan dikuasai oleh bangsa Belanda selama sekian ratus tahun tanpa ada upaya perlawanan apapun (sebelum muncul Gerakan Boedi Oetomo dan Soempah Pemoeda). Kalau kita lihat dari kurun waktu yang 300 sekian tahun, berarti setidaknya 6 generasi atau lebih telah mengalami masa penjajahan tersebut.

Sejarah.

Sekarang mari kita lihat sejarahnya (silahkan koreksi kalau keliru). Bangsa Belanda mulai masuk ke tanah Nusantara pada tahun 1602 melalui Verenigde Oostindische Compagnie (VOC) dengan diselingi oleh masuknya kekuasaan Inggris sekitar tahun 1811-1816 dan Jepang sekitar 1942-1945. Pada waktu Belanda mulai memasuki wilayah Nusantara, saat itu tidak atau belum terdapat negara yang disebut Indonesia. Ketika itu belum terdapat bangsa Indonesia. Yang ada ketika itu adalah suku-suku bangsa dari kepulauan Nusantara yang tersebar dan terdiri dari kerajaan-kerajaan lokal.

Bangsa Belanda dengan bendera VOC yang pada awalnya memasuki wilayah Nusantara untuk mencari atau membeli rempah-rempah (kemudian diperdagangkan), lama kelamaan ingin menguasai bukan saja barang perdagangannya, tapi juga isi kekayaan alam di seluruh wilayah Nusantara. Dengan ambisi Belanda yang demikian, berangsur-angsur kerajaan-kerajaan di pulau Jawa, di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dll mulai diadu domba oleh Belanda dengan politiknya yang dikenal waktu itu: devide et impera. Kerajaan-kerajaan dimaksud diadu domba untuk saling menyerang dan menguasai satu sama lain hingga akhirnya satu demi satu menjadi lemah dan akhirnya tunduk dibawah pengaruh dan kekuasaan pemerintah Hindia Belanda.

Terminologi INDONESIA.

Sementara itu, sebutan atau terminologi INDONESIA secara resmi baru digunakan mulai 17 Agustus 1945, dengan diproklamirkannya kemerdekaan Republik Indonesia yang diwakili oleh Soekarno-Hatta pada waktu itu dan diikuti adanya pengakuan dari negara-negara lain. Atau kalau toh kita harus sedikit menoleh kebelakang, kata Indonesia baru diucapkan melalui Soempah Pemoeda 28 Oktober 1928. Tapi sayangnya, Soempah Pemoeda 1928 yang diikrarkan oleh wakil-wakil dari berbagai suku bangsa pada waktu itu bukan merupakan pernyataan kemerdekaan, sehingga tidak terdengar atau terdapat pengakuan dari bangsa atau negara lain. (Catatan: Dalam Wikipedia tentang “Sejarah nama Indonesia” disebutkan bahwa Pribumi yang mula-mula menggunakan istilah “Indonesia” adalah R.M. Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara). Ketika dibuang ke negeri Belanda tahun 1913 ia mendirikan sebuah biro pers dengan nama Indonesische Persbureau).

Kembali kepada terminologi kata INDONESIA yang baru secara resmi diproklamirkan mulai 17 Agustus 1945. Dengan titik tolak poklamasi 17 Agustus 1945 tersebut, maka pada 17 Agutus 2013, berarti Indonesia sebagai entitas negara, baru akan berusia 68 tahun. Atau kalau dilihat sejak Soempah Pemoeda 1928, keberadaan bangsa Indonesia pun baru 85 tahun. Belum 100 tahun..!! Jadi, bagaimana mungkin dikatakan bahwa Indonesia telah dijajah oleh Belanda selama 300 sekian tahun..?!

Tapi yang terpenting dari semuanya, bahwa melalui Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 itulah baru kemudian INDONESIA - sebagai bangsa dan negara- dikenal dan mendapatkan pengakuan secara resmi dari bangsa bangsa lain di dunia. Seperti kita ketahui bersama, terlepas dari pengakuan pemerintah Belanda terhadap Indonesia yang baru dikeluarkannya pada tahun 1949, bahwa sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan kemudian mendapat pengakuan dari negara-negara lain, Indonesia sebagai negara dan bangsa, tidak pernah dijajah bangsa lain hingga sekarang.

Oleh karenanya, mari mulai sekarang jangan pernah lagi kita mengatakan kepada generasi muda pada umumnya, bahwa Indonesia telah pernah dijajah Belanda selama 300 sekian tahun..!!. Yang ada, justru Indonesia sejak 17 Agustus 1945 tidak pernah dijajah oleh bangsa manapun..!!

Sebagai catatan lainnya, jika dari kebanyakan buku-buku Sejarah Indonesia saat ini masih menyebutkan bahwa “Indonesia dijajah oleh Belanda selama 300 sekian tahun”, maka sudah saatnyalah buku-buku sejarah tersebut direvisi. Satu dan lain hal, bukan saja untuk mendudukkan sejarah pada proporsi yang sebenarnya, tapi juga untuk menghindari adanya pengkerdilan Indonesia baik sebagai bangsa maupun sebagai negara di mata bangsa lain.