Saat ini, negeri kita Indonesia dianggap sebagai bangsa yang belum
makmur,taraf kesejahteraan warganya rendah. Tingkat sumber daya manusia
yang masih rendah, kita dilabeli sebagai bangsa yang masih tradisional
dengan perkembangan teknologi yang belum maju. Sebagai sebuah bangsa
yang dianugerahi dengan kekayaan alam yang melimpah, akal dan
pikiran yang sama dengan bangsa lain seharusnya kita mampu menjadi
bangsa yang besar, negeri makmur “ gemah ripah loh jinawi toto tentrem
kerto raharjo.” Berikut saya coba uraikan hal- hal yang masih dianggap
mitos ataupun misteri, yang apabila diantaranya ternyata benar ataupun
terjadi ( mudah-mudahan benar semua ) tujuan bersama menuju Indonesia
adil makmur akan tercapai.
1. Indonesia Adalah Atlantis Yang Hilang
Peradaban Atlantis merupakan Mitos yang kali pertama dicetuskan Filsuf
Yunani Kuno bernama Plato (427 – 347 SM) dalam bukunya Critias dan
Timaeus. Dalam kedua buku tersebut menceritakan tentang sebuah daratan
raksasa dengan peradaban yang menakjubkan pada masa lampau. Atlantis
bukanlah khayalan Plato, hal itu diceritakan turun-temurun dan diamini
oleh banyak tokoh di masanya.
Atlantis menghasilkan emas dan
perak yang banyak, hingga istananya yang megah dikelilingi tembok dari
emas dan perak. Daerahnya kaya sumber daya alam dan perkembangan
peradabannya pesat, memiliki pelabuhan dan armada kapal lengkap, juga
benda yang mampu membuat orang terbang. Kekuasaannya mencakup wilayah
yang luas hingga Eropa dan Afrika. Setelah hanyut dilanda gempa dahsyat,
wilayah itu menghilang dan terlupakan. Jika uraikan Plato nyata, maka
ribuan tahun silam manusia telah menciptakan peradaban yang tinggi yang
mungkin melebihi peradaban masa kini.
Hilangnya Peradaban
Atlantis ribuan tahun, membuat banyak orang meneliti dan mencari
keberadaan nya. Hingga banyak sekali versi dan cerita terungkapnnya Kota
Atlantis, tetapi hingga kini hal itu belum ada yang terbukti nyata.
Menurut penelitian mutakhir Arsyso Santos selama 30 tahun, dalam
bukunya Atlantis, The Lost Continent Finally Foun, The Definitive
Localization Of Plato’s Lost Civilization (2005) menegaskan bahwa
Atlantis berada di wilayah yang sekarang disebut Indonesia. Santos
menampilkan 33 perbandingan, seperti luas wilayah,cuaca,kekayaan
alam,gunung berapi dan cara bertani di Indonesia. Menurutnya sistem
terasisasi (berundak) sawah di Indonesia diadopsi dari Candi Borobudur,
Piramida Mesir dan Kuil Aztec di Meksiko.
Wilayah Indonesia
pada ribuan tahun silam merupakan suatu benua yang menyatu,tidak
terpecah-pecah ribuan pulau seperti sekarang. Hal ini serupa dengan
Atlantis yang merupakan sebuah benua dengan puluhan gunung berapi aktif
dan dikeliling oleh 2 samudra yang menyatu (Orientale), yaitu Samudra
Hindia dan Samudra Pasifik. Wilayahnya terbentang dari selatan India,
Sri Langka, Sumatra, jawa, Kalimantan hingga ke arah timur dengan
wilayah yang disebut Indonesia sekarang ini sebagai pusatnya.
Terjadi letusan secara hampir bersamaan berbagai gunung berapi masa itu
di wilayah Atlantis seperti, letusan Gunung Meru di India Selatan,
Gunung Sumeru di Jawa Timur, Gunung di Sumatera hingga terbentuk Danau
Toba dan Letusan Gunung Krakatau yang membelah Sumatera dengan Jawa.
Karena berbagai letusan tersebut, menyebabkan lapisan es di kutub
mencair dan mengalir ke samudra hingga luasnya bertambah. Terjadi efek
beruntun dengan terjadinya gempa dan tsunami yang berakibat terpendamnya
sebagian besar wilayah Atlantis.
Indonesia dianggap sebagai
Atlantis yang hilang, hal yang seharusnya membuat kita bersyukur. Pada
masa Atlantis merupakan pusat peradaban dunia, negeri makmur dengan
sumber daya melimpah. Pun membuat kita belajar sebagai daerah rawan
bencana, dari sejarah dan dengan teknologi mutakhir berusaha membangun
Indonesia baru.
2. Indonesia Kuburan Harta Karun
Banyak harta karun yang bertebaran di wilayah Indonesia, baik di daratan
terlebih lagi di lautan. Sebelum Bangsa Eropa menguasai wilayah
Nusantara abad ke 15, Indonesia merupakan daerah perdagangan yang ramai.
Menghubungkan perdagangan India, Timur Tengah, Cina dan orang-orang
Eropa.
Dalam masa itu tak terhitung kapal yang hilang dan karam
di perairan Nusantara. Dalam beberapa catatan ratusan kapal Cina
pengangkut harta dan keramik berharga hilang, 800 kapal Portugis hilang
sejak 1650 dalam perjalanan ke Atlantik Selatan dan Asia Tenggara, lebih
dari 7.000 hilang dalam catatan English East India Company (EIC) dan
105 kapal VOC Belanda hilang dalam pelayaran antara 1602-1794, kesemua
kapal tersebut bermuatan barang-barang berharga.
Berbagai
peninggalan tersebut sudah banyak ditemukan. Setelah terjadinya Tsunami
Aceh, beberapa titik di perairan Mentawai Sumatera ditemukan harta karun
dari kapal Cina dan kapal dagang VOC yang karam.
Harta karun
senilai Rp. 720 Miliar berupa 250.000 benda keramik, Kristal, permata
dan emas ditemukan di perairan Cirebon, Jawa Barat tahun 2005 oleh
eksplorasi pihak asing . Namun barang tersebut akhirnya dilego pada
kolektor di Singapura.
Di Pulau Onrust daerah Teluk Jakarta
diindikasikan terdapat penyimpanan harta karun VOC Belanda. Hal ini
berdasar keganjilan sejarah tentang VOC yang bangkrut secara mendadak ,
karena merupakan institusi dagang Belanda yang besar dan telah lama
mengeruk kekayaan alam Indonesia. Konon jumlah harta di Pulau Onrust
bisa untuk melunasi Utang Indonesia.
Harta Karun yang tak kalah
banyak adalah peninggalan Kerajaan-Kerajaan Nusantara. Dari kerajaan di
Jawa seperti Singosari, Majapahit, Mataram, Pajajaran hingga Kerajaan
di Sumatera , Kalimantan dan Daerah timur Indonesia menyimpan banyak
sekali peninggalan harta karun. Menurut mitos harta karun tersebut
tersimpan di alam gaib, tak bisa ditemukan dengan mudah. Harta-harta
tersebut akan dapat ditemukan oleh “orang yang terpilih.” Telah banyak
peninggalan dari kerajaan berupa perhiasan dan perlengkapan istana yang
diketemukan tak sengaja, melalui penelitian ataupun orang yang
memperoleh wangsit (petunjuk gaib).
Banyaknya harta yang
terpendam di perairan dan daratan Nusantara selama ini belum dikelola
baik oleh Pemerintah Indonesia, sayangnya lagi hal itu justru banyak
menjadi incaran arkeolog dan pemburu harta karun untuk tujuan komersil
pribadi.
3. Peninggalan Dana Revolusi Era Soekarno
Pada tahun 1906 terjadilah ikrar raja-raja nusantara yang di prakasai
oleh Dr. Ernest François Eugène Douwes Dekker (umumnya dikenal dengan
nama Douwes Dekker atau Danudirja Setiabudi, Soetomo, Raden Adipati
Tirtokoesoemo (presiden pertama Budi Utomo), Pangeran Ario Noto Dirodjo
dari Keraton Pakualaman. Raden Mas Soewardi Soerjaningrat dan Raden
Hadji Oemar Said Tjokroaminoto dalam ikrar tersebut ditumbuhkannya rasa
nasionalisme “tanah air (Indonesia) diatas segala-galanya”. Pada saat
itu seluruh raja-raja nusantara menyumbangkan sebagian asset mereka
untuk membantu perjuangan. (Dana Perjuangan). Sebagian dana itu dipakai
untuk biaya perjuangan dan sebagian lagi disimpan di luar negeri.
Dana perjuangan lebih dikenal dengan Dana Revolusi / Dana Amanah mulai
dihimpun lagi pada masa setelah kemerdekaan, dana revolusi yang dihimpun
berdasar perpu no.19 tahun 1960. Isinya antara lain, mewajibkan semua
perusahaan negara menyetorkan lima persen dari keuntungannya pada
pemerintah bagi Dana Revolusi. Yang disebut perusahaan negara itu,
termasuk pula berbagai perusahaan Belanda yang baru dinasionalisasikan,
seperti perkebunan-perkebunan besar. Konon berjumlah ratusan juta dolar
tersimpan di luar negeri.
Salah satu sumber Dana Revolusi
terbesar adalah adanya "Perjanjian The Green Hilton Memorial Agreement
Geneva" dibuat dan ditandatangani pada 21 November 1963 di hotel Hilton
Geneva oleh Presiden AS John F Kennedy dan Presiden RI Ir Soekarno
dengan saksi tokoh negara Swiss William Vouker. Perjanjian ini menyusul
MoU diantara RI dan AS tiga tahun sebelumnya. Point penting perjanjian
itu; Pemerintahan AS (selaku pihak I) mengakui 50 persen keberadaan emas
murni batangan milik RI, yaitu sebanyak 57.150 ton dalam kemasan 17
paket emas dan pemerintah RI (selaku pihak II) menerima batangan emas
itu dalam bentuk biaya sewa penggunaan kolateral dolar yang
diperuntukkan pembangunan keuangan AS.
Dalam point penting lain
pada dokumen perjanjian itu, tercantum klausul yang memuat perincian;
atas penggunaan kolateral tersebut pemerintah AS harus membayar fee 2,5
persen setiap tahunnya sebagai biaya sewa kepada Indonesia, mulai
berlaku jatuh tempo sejak 21 November 1965 (dua tahun setelah
perjanjian). Account khusus akan dibuat untuk menampung asset pencairan
fee tersebut. Maksudnya, walau point dalam perjanjian tersebut tanpa
mencantumkan klausul pengembalian harta, namun ada butir pengakuan
status koloteral tersebut yang bersifat sewa (leasing). Biaya yang
ditetapkan dalam dalam perjanjian itu sebesar 2,5 persen setiap tahun
bagi siapa atau bagi negara mana saja yang menggunakannya.
Biaya pembayaran sewa kolateral yang 2,5 persen ini dibayarkan pada
sebuah account khusus atas nama The Heritage Foundation (The HEF) yang
pencairannya hanya boleh dilakukan oleh Bung Karno sendiri atas
persetujuan Sri Paus Vatikan. Sedang pelaksanaan operasionalnya
dilakukan Pemerintahan Swiss melalui United Bank of Switzerland (UBS).
Kesepakatan ini berlaku dalam dua tahun ke depan sejak ditandatanganinya
perjanjian tersebut, yakni pada 21 November 1965.
Sepenggal
kalimat penting dalam perjanjian tersebut => ”Considering this
statement, which was written andsigned in Novemver, 21th 1963 while the
new certificate was valid in 1965 all the ownership, then the following
total volumes were justobtained.” Perjanjian hitam di atas putih itu
berkepala surat lambang Garuda bertinta emas di bagian atasnya dan
berstempel ’The President of The United State of America’ dan
’Switzerland of Suisse’.
Berbagai otoritas moneter maupun kaum
Monetarist, menilai perjanjian itu sebagai fondasi kolateral ekonomi
perbankan dunia hingga kini. Ada pandangan khusus para ekonom, AS dapat
menjadi negara kaya karena dijamin hartanya ’rakyat Indonesia’, yakni
57.150 ton emas murni milik para raja di Nusantara ini. Pandangan ini
melahirkan opini kalau negara AS memang berutang banyak pada Indonesia,
karena harta itu bukan punya pemerintah AS dan bukan punya negara
Indonesia, melainkan harta raja-rajanya bangsa Indonesia.
Bagi
Politikus AS sendiri, perjanjian The Green Hilton Agreement merupakan
perjanjian paling tolol yang dilakukan pemerintah AS. Karena dalam
perjanjian itu AS mengakui asset emas bangsa Indonesia. Sejarah ini
berawal ketika 350 tahun Belanda menguasai Jawa dan sebagian besar
Indonesia. Ketika itu para raja dan kalangan bangsawan, khususnya yang
pro atau ’tunduk’ kepada Belanda lebih suka menyimpan harta kekayaannya
dalam bentuk batangan emas di bank sentral milik kerajaan Belanda di
Hindia Belanda, The Javache Bank (cikal bakal Bank Indonesia). Namun
secara diam-diam para bankir The Javasche Bank (atas instruksi
pemerintahnya) memboyong seluruh batangan emas milik para nasabahnya
(para raja-raja dan bangsawan Nusantara) ke negerinya di Netherlands
sana dengan dalih keamanannya akan lebih terjaga kalau disimpan di pusat
kerajaan Belanda saat para nasabah mempertanyakan hal itu setelah
belakangan hari ketahuan.
Waktu terus berjalan, lalu meletuslah
Perang Dunia II di front Eropa, dimana kala itu wilayah kerajaan
Belanda dicaplok pasukan Nazi Jerman. Militer Hitler dan pasukan SS
Nazi-nya memboyong seluruh harta kekayaan Belanda ke Jerman. Sialnya,
semua harta simpanan para raja di Nusantara yang tersimpan di bank
sentral Belanda ikut digondol ke Jerman.
Perang Dunia II front
Eropa berakhir dengan kekalahan Jerman di tangan pasukan Sekutu yang
dipimpin AS. Oleh pasukan AS segenap harta jarahan SS Nazi pimpinan
Adolf Hitler diangkut semua ke daratan AS, tanpa terkecuali harta milik
raja-raja dan bangsawan di Nusantara yang sebelumnya disimpan pada bank
sentral Belanda. Maka dengan modal harta tersebut, Amerika kembali
membangun The Federal Reserve Bank (FED) yang hampir bangkrut karena
dampak Perang Dunia II, oleh ’pemerintahnya’ The FED ditargetkan menjadi
ujung tombak sistem kapitalisme AS dalam menguasai ekonomi dunia.
Belakangan kabar ’penjarahan’ emas batangan oleh pasukan AS untuk modal
membangun kembali ekonomi AS yang sempat terpuruk pada Perang Dunia II
itu didengar pula oleh Ir Soekarno selaku Presiden I RI yang langsung
meresponnya lewat jalur rahasia diplomatic untuk memperoleh kembali
harta karun itu dengan mengutus Dr Subandrio, Chaerul saleh dan Yusuf
Muda Dalam walaupun peluang mendapatkan kembali hak sebagai pemilik
harta tersebut sangat kecil. Pihak AS dan beberapa negara Sekutu saat
itu selalu berdalih kalau Perang Dunia masuk dalam kategori Force Majeur
yang artinya tidak ada kewajiban pengembalian harta tersebut oleh pihak
pemenang perang.
Namun dengan kekuatan diplomasi Bung Karno
akhirnya berhasil meyakinkan para petinggi AS dan Eropa kalau asset
harta kekayaan yang diakuisisi Sekutu berasal dari Indonesia dan milik
Rakyat Indonesia. Bung Karno menyodorkan fakta-fakta yang memastikan
para ahli waris dari nasabah The Javache Bank selaku pemilik harta
tersebut masih hidup !!
Nah, salah satu klausul dalam
perjanjian The Green Hilton Agreement tersebut adalah membagi separoh
separoh (50% & 50%) antara RI dan AS-Sekutu dengan ’bonus
belakangan’ satelit Palapa dibagi gratis oleh AS kepada RI. Artinya, 50
persen (52.150 ton emas murni) dijadikan kolateral untuk membangun
ekonomi AS dan beberapa negara eropa yang baru luluh lantak dihajar Nazi
Jerman, sedang 50 persen lagi dijadikan sebagai kolateral yang
membolehkan bagi siapapun dan negara manapun untuk menggunakan harta
tersebut dengan sistem sewa (leasing) selama 41 tahun dengan biaya sewa
per tahun sebesar 2,5 persen yang harus dibayarkan kepada RI melalui
Ir.Soekarno. Kenapa hanya 2,5 persen ? Karena Bun Karno ingin menerapkan
aturan zakat dalam Islam.
Pembayaran biaya sewa yang 2,5
persen itu harus dibayarkan pada sebuah account khusus a/n The Heritage
Foundation (The HEF) dengan instrumentnya adalah lembaga-lembaga
otoritas keuangan dunia (IMF, World Bank, The FED dan The Bank
International of Sattlement/BIS). Kalau dihitung sejak 21 November 1965,
maka jatuh tempo pembayaran biaya sewa yang harus dibayarkan kepada RI
pada 21 November 2006. Berapa besarnya ? 102,5 persen dari nilai pokok
yang banyaknya 57.150 ton emas murni + 1.428,75 ton emas murni =
58.578,75 ton emas murni yang harus dibayarkan para pengguna dana
kolateral milik bangsa Indonesia ini.
Padahal, terhitung pada
21 November 2010, dana yang tertampung dalam The Heritage Foundation
(The HEF) sudah tidak terhitung nilainya. Jika biaya sewa 2.5 per tahun
ditetapkan dari total jumlah batangan emasnya 57.150 ton, maka selama 45
tahun X 2,5 persen = 112,5 persen atau lebih dari nilai pokok yang
57.150 ton emas itu, yaitu 64.293,75 ton emas murni yang harus
dibayarkan pemerintah AS kepada RI. Jika harga 1 troy once emas (31,105
gram emas ) saat ini sekitar 1.500 dolar AS, berapa nilai sewa kolateral
emas sebanyak itu ?? Hitung sendiri aja !!
Mengenai keberadaan
account The HEF, tidak ada lembaga otoritas keuangan dunia manapun yang
dapat mengakses rekening khusus ini, termasuk lembaga pajak. Karena
keberadaannya yang sangat rahasia. Makanya, selain negara-negara di
Eropa maupun AS yang memanfaatkan rekening The HEF ini, banyak taipan
kelas dunia maupun ’penjahat ekonomi’ kelas paus dan hiu yang menitipkan
kekayaannya pada rekening khusus ini agar terhindar dari pajak.
Tercatat orang-orang seperti George Soros, Bill Gate, Donald Trump,
Adnan Kasogi, Raja Yordania, Putra Mahkota Saudi Arabia, bangsawan Turko
dan Maroko adalah termasuk orang-orang yang menitipkan kekayaannya pada
rekening khusus tersebut.
Pada masa Pemerintahan Soeharto
hingga Megawati telah diadakan suatu operasi untuk mengembalikan dana
tersebut ke Indonesia. Bahkan para bankir hitam kelas dunia, CIA dan
MOSSAD (agen rahasia Israel) berusaha keras untuk mendapatkan user
account dan PIN The HEF tersebut, termasuk mencari tahu siapa yang
diberi mandat Ir Soekarno terhadap account khusus itu. Namun usaha
puhak-pihak yang mencoba mendapatkan harta tersebut belum menghasilkan,
Ir Soekarno atau Bung Karno tidak pernah memberikan mandat kepada siapa
pun. Artinya pemilik harta rakyat Indonesia itu tunggal, yakni atas nama
Bung Karno sendiri. Sampai saat ini !!!
4. Akan Datangnya Ratu Adil
Menurut beberapa sumber yang diyakini mayarakat, menyebutkan akan
adanya “Roda Cokro Manggilingan” (Penggulangan Sejarah) dan datangnya
sosok pemimpin yang akan membawa Indonesia ke masa keemasannya.
Diantaranya adalah bait syair Jayabaya, Serat Musarar Jayabaya, Ramalan
Sabdo Palon Noyo Genggong, Serat Kalatidha R.Ng. Ronggowarsito, Serat
Darmogandhul, Wangsit Siliwangi, dan hadist Nabi Muhammad SAW semuanya
lengkap dalam konteks yang tersirat di dalamnya (lengkapnya di sini).
Dalam bab akhir Jangka Jayabaya, menyebutkan pasca goro-goro besar
melanda planet bumi (antara lain terjadi kiamat bumi, perang besar,
perang dunia, serangan jatuhnya benda angkasa, badai matahari, bencana
alam terus-menerus) dan pulihnya jagad bumi manusia seperti sediakala
menjadi normal kembali maka tatkala itulah akan tampil ke depan memimpin
rakyat Nusantara, sang Ratu Adil sejati atau yang lebih popular disebut
"satrio piningit" ataupun "satrio pinandito sinisihan wahyu". Sang
pemimpin yang adil bijaksana ini akan didampingi titisan atau
reinkarnasi terbaru Sabdo Palon, mereka berdua bersama memimpin kejayaan
Nusantara dan bumi selatan yang berpenduduk bangsa kulit berwarna.
Sedangkan bangsa kulit putih dan bangsa berkulit kuning bukan menjadi
urusan beliau. Demikian garis besar ucapan Sabdo Palon tatkala muncul
pertama kali setelah menghilang selama limaratus tahun sejak runtuhnya
Majapahit. Sabdo Palon merupakan penasihat Jayabaya raja Kediri, dan
kemudian menitis kembali menjadi penasihat Prabu Brawijaya V.
Ramalan ( Jangka) Joyoboyo berkenaan munculnya sang Ratu Adil juga
sesuai menurut Uga Wangsit Prabu Siliwangi tentang pendamping Ratu Adil
yakni pemuda berjanggut, dan juga sesuai ucapan Sabdo Palon, kedua
pemimpin Nusantara tersebut adalah dwi-tunggal satu sama lain saling
melengkapi dan tidak saling bertentangan. Tugas atau peran Sabdo Palon
ialah mengadakan "fit and propher test" terhadap "Ratu Adil" satrio
piningit. Sabdo Palon memang telah muncul akan tetapi Ratu Adil "Satrio
Piningit" belum ada atau belum maju ke hadapan Sabdo Palon. Mengapa?
Ratu Adil "Satrio Piningit" belum menerima wahyu Illahi atau pulung gaib
wahyu keprabon karena memang belum tiba saat yang tepat. Kapan dan di
mana keberadaan Sabdo Palon (yang tengah menghilang kembali) dan calon
Ratu Adil "Satrio Piningit" memang belum ditemukan selama mereka belum
muncul karena sebab besar atau goro-goro besar belum terjadi. Dalam
teori revolusi mbah Karl Marx dan mbah Lenin, "seorang pemimpin akan
selalu muncul dengan sendirinya tatkala segenap rakyat sudah siap dan
matang untuk mengadakan revolusi." Pemimpin revolusi tidak akan
mengumumkan kapan memulai suatu revolusi, rakyatlah yang merasa
kehidupannya penuh derita tiada akhir dan negara tak peduli pada keadaan
yang menyengsarakan bagi rakyat, sehingga pada akhirnya rakyat tidak
lagi mempercayai negara. Tatkala itulah seorang pemimpin bakal tampil
maju ke depan untuk memimpin rakyat yang sudah matang hendak mengadakan
revolusi.
Inilah bait yang menggambarkan kemunculan Ratu Adil
"satrio piningit" yang dilontarkan oleh Sang Prabu Sri Aji Joyoboyo dari
Kediri pada abad keduabelas masehi (1100-an) :
“ selet-selete yen
mbesuk ngancik tutuping tahun sinungkalan dewa wolu, ngasta manggalaning
ratu, bakal ana dewa ngejawantah, apengawak manungsa.”
Kelak
menjelang tutup tahun sinungkalan dewa wolu, ngasta manggalaning ratu
(1988 Saka atau 2066 Masehi). Akan muncul dewa turun ke bumi yang
berwujud seorang manusia (Ratu Adil yang secara populer disebut "Satrio
Piningit").
Satrio Pinandito Sinisihan Wahyu, sosok dalam
ramalan Ronggowarsito sebagai penyempurnaan daripada Ramalan Joyoboyo
adalah manusia terpilih pengemban pulung gaib wahyu keprabon, dan kelak
akan marak sebagai Ratu Adil yang diemong oleh Sabdo Palon.
Pemerintahan dalam tatanan dunia baru yang berpusat di salah satu pulau
di Nusantara itu berbentuk kerajaan, tepatnya adalah kerajaan Jawa
modern, ajaran lama yang diperbarui akan bergairah kembali, termasuk di
dalamnya sifat-sifat kejawen yang telah direformasi sesuai dengan
jamannya sangatlah dominan dalam ajaran tersebut.
Dalam sebuah
hadits Nabi Muhammad SAW mengisyaratkan bahwa Imam Mahdi pasti datang di
akhir zaman. Ia akan memimpin ummat Islam keluar dari kegelapan
kezaliman dan kesewenang-wenangan menuju cahaya keadilan dan kejujuran
yang menerangi dunia seluruhnya.
“Andaikan dunia tinggal sehari
sungguh Allah akan panjangkan hari tersebut sehingga diutus padanya
seorang lelaki dari ahli baitku namanya serupa namaku dan nama ayahnya
serupa nama ayahku. Ia akan penuhi bumi dengan kejujuran dan keadilan
sebagaimana sebelumnya dipenuhi dengan kezaliman dan penganiayaan.” (HR
abu Dawud 9435). Hadist ini memberikan kabar akan munculnya pemimpin di
negeri Islam yang sedang bergolak. Sebagian kalangan muslim percaya akan
muncul pemimpin baru Islam bermukjizat, dan menyebutnya Imam Mahdi (
Pemimpin yang terpilih). Ia akan menghantarkan rakyat meninggalkan babak
era para penguasa diktator yang memaksakan kehendak dan mengabaikan
kehendak Tuhan menuju babak tegaknya kembali kekhalifahan Islam yang
mengikuti manhaj, sistem atau metode Kenabian. Lelaki itu keturunan Nabi
Muhammad SAW, akan mengantarkan ummat Islam menuju babak Khilafatun
’ala Minhaj An-Nubuwwah. Imam Mahdi akan berperan sebagai panglima di
akhir zaman untuk memerangi para Mulkan Jabriyyan (Para Penguasa
Diktator) yang telah lama bercokol di berbagai negeri-negeri di dunia.
Beberapa pendapat memparalelkan Imam Mahdi menurut Hadist Nabi Muhammad
SAW dengan Ratu Adil versi Ramalan Jayabaya, dengan dalih bahwa
Jayabaya telah memeluk Agama Islam dan mendapatkan petunjuk Illahiah
sehingga dapat memaparkan ramalan-ramalan tersebut. Pendapat lain bahwa
istilah Ratu Adil adalah hasil transfer bahasa dan makna dari dalam
hadist oleh para wali (Sunan Bonang, Sunan Giri dan Sunan Kalijaga).
Terlepas dari semua uraian saya tentang Misteri Kejayaan Indonesia,
tidaklah menjadikan kita menjadi orang yang percaya takhyul ( musyrik )
dan mengada-ada, karena semua ini berdasar penelitian dan sumber
sejarah. Semoga hal ini mampu memacu semangat kita untuk berkarya,
menjadikan Indonesia Berjaya !!!